BETUN, Kilastimor.com-New normal atau tatanan kehidupan baru telah diberlakukan di Kabupaten Malaka. New normal juga diterapkan di rumah-rumah ibadah.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan new normal bersama Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, Danramil 1605-09 Biudukfoho, Lettu Inf. Leo Soares, Danramil 1605-04 Betun, Kapten Inf. Wagino, Komandan Yonif Reider khusus 744/SYB, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian yang diwakili oleh Komandan Kompi Yonif Reider khusus 744/SYB, Lettu Inf, Alamudin, pemimpin agama Katolik, Protestan dan Islam di aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (17/6/2020).
Bupati SBS menyebutkan, kebijakan penerapan new normal di rumah ibadah diberlakukan pada 17 Juni 2020. “Aktivitas di rumah ibadah baik misa, kebaktian dan sholat boleh dimulai per 17 Juni 2020. Ini kita majukan dari jadwal sebelumnya yakni 1 Juli 2020,” terangnya, sembari menambahkan, Komandan Yonif Reider khusus 744/SYB Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian datang keruang kerjanya dan siap mem-backup Pemda Malaka dan pihak Polres Malaka, terkait penerapan new normal dan percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Malaka.
Setiap rumah ibadah katanya, harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
