SOE, Kilastimor.com.Bupati TTS, Eguesem Tahun pada apel pagi, Senin (13/07/2020) di halaman kantor bupati menegaskan agar media cetak Harian Pos Kupang dan Timor Express dihentikan kerjasamanya.
Penegasan disampaikan didepan pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten TTS.
Bupati TTS, Eguesem Tahun ketika diwawancarai awak media terkait alasan boikot atas kedua media ity menyampaikan, akhir-akhir ini berita yang ditanyangkan atau dilansir oleh kedua media cetak ini, tidak berimbang. Pasalnya, tidak ada konfirmasi dari dua media tersebut atas berita yang dipublish.
“Sehingga dengan terpaksa pemerintah daerah harus menghentikan kerja sama dengan kedua media ini,” paparnya.
