RAGAM

Boikot Pos Kupang dan Timex, DPRD Sesalkan Pernyataan Bupati TTS

Eguesem Tahun

SOE, Kilastimor.com.Bupati TTS, Eguesem Tahun pada apel pagi, Senin (13/07/2020) di halaman kantor bupati menegaskan agar media cetak Harian Pos Kupang dan Timor Express dihentikan kerjasamanya.

Penegasan disampaikan didepan pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten TTS.

Bupati TTS, Eguesem Tahun ketika diwawancarai awak media terkait alasan boikot atas kedua media ity menyampaikan, akhir-akhir ini berita yang ditanyangkan atau dilansir oleh kedua media cetak ini, tidak berimbang. Pasalnya, tidak ada konfirmasi dari dua media tersebut atas berita yang dipublish.

“Sehingga dengan terpaksa pemerintah daerah harus menghentikan kerja sama dengan kedua media ini,” paparnya.

Baca Juga :   Bolos Sekolah, Belasan Pelajar Dijaring Satpol PP Kota

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top