RAGAM

Ini Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Malaka

Donatus Bere

BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka menyampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka,
terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal
Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Nusa Tenggara Timur pada Sidang II DPRD Kabupaten Malaka Tahun 2020. Tanggapan pemerintah itu dibacakan oleh Sekda Malaka, Donatus Bere SH, dalam sidang, Kamis (16/7/2020).

Ini tanggapan terhadap dua Ranperda yang diajukan pemerintah, sebagai berikut:

1. Terhadap semua dukungan Fraksi-Fraksi Dewan yang terhormat atas tercapainya opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019 dan harapan-harapan untuk tetap mempertahankannya.
Kedepan, pemerintah menyampaikan terima kasih dan dapat dijelaskan bahwa opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah tahun
anggaran 2019 bukanlah prestasi melainkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi 5 kriteria dalam pengelolaan keuangan yaitu:

1. Kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan;
2. Kecukupan pengungkapan;
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
4. Efektivitas sistem pengendalian internal pemerintahan; dan
5. Tindaklanjut atas hasil temuan BPK tahun-tahun sebelumnya.
Bahwa opini WTP yang diraih merupakan hasil kerjasama dan kerja keras kita
bersama dan mempertahankan opini WTP tersebut adalah tanggungjawab kita bersama juga.

2. Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi Dewan yang terhormat yang telah menyetujui 2 Ranperda usulan Pemerintah yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan
Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :   Melki Hidup dengan Kelainan di Perut. Keluarga Pasrah karena Ketiadaan Uang

3. Fraksi Partai Golongan Karya
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar maka pemerintah dapat
memberikan jawaban sebagai berikut:

a. Usulan agar hasil Musrenbangcam dan hasil Reses anggota DPRD juga dijadikan sebagai masukan dalam merancang RKPD. Pemerintah sependapat dan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD
Kabupaten Malaka di masa mendatang.

b. Usulan agar pengobatan gratis menggunakan e-KTP mohon tetap dipertahankan.
Pemerintah dapat menjelaskan bahwa sesungguhnya tidak ada pengobatan
gratis. Yang terjadi adalah biaya pengobatan masyarakat Malaka yang belum
tercover jaminan kesehatan ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah Daerah dengan syarat yang sangat mudah yaitu cukup membuktikan dokumen
kependudukan Malaka (e-KTP). Kebijakan tersebut tetap dipertahankan karena
sudah ditetapkan sebagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun 2016-2021,,

Kelanjutan program pengobatan masyarakat dengan kebijakan e-KTP
setelah tahun 2021 merupakan keputusan masyarakat Malaka.

c. Usulan untuk peningkatan kualitas atau mutu pendidikan SD, SMP, di Kabupaten Malaka dan peningkatan kesejahteraan guru. Dengan ini Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungan Dewan yang
terhormat.

Peningkatan kualitas atau mutu pendidikan SD, SMP, di Kabupaten
Malaka dan peningkatan kesejahteraan guru akan menjadi perhatian pemerintah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

d. Usulan Fraksi Partai Golkar agar perlu penataan ulang atau pergantian terhadap tenaga kontrak yang tidak aktif lagi , Pemerintah sependapat dan akan melakukan kajian secara cermat.

Baca Juga :   SK Pejabat Eselon Ditandatangani Dua Menit Sebelum Pelantikan

e. Usulan agar Pokir yang kita sudah sampaikan sejak tahun lalu akan diperhatikan sehingga kita jangan dianggap ingkar janji di depan konstituen atau masyarakat
kita.
Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

f. Usulan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka segera mengurus hutan adat Wemean ,Dengan ini pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti sesuai
kewenangan Pemerintah Daerah.

4. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
maka pemerintah dapat memberikan jawaban sebagai berikut:

a. Saran agar Inspektorat tetap melakukan pemeriksaan fisik di lapangan karena mengikuti pantauan lapangan (Fungsi Pengawasan DPRD dan Reses) serta pemberitaan media sosial, masih ada pekerjaan fisik yang belum selesai di Tahun Anggaran 2019.

Pemerintah sependapat dan sangat mendukung untuk selalu dan terus mengawal semua pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2019 yang belum diselesaikan.

b. Permintaan agar Pemerintah Daerah menyampaikan hasil pemeriksaan
Inspektorat Kabupaten Malaka dan tindak lanjut hasil pemeriksaan sejak Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2019, terutama Dana Desa dan Dana Bos.

Terhadap Permintaan fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah berpendapat bahwa akan dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

c. Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan terhadap Tindak Lanjut hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT TA. 2019 terutama keterlambatan atas pekerjaan pembangunan (Bellanja Modal).

Baca Juga :   Panenan Jagung RPM Melimpah, Ketua Poktan Lorosae: Terima Kasih Pemda Malaka

Terhadap Permintaan fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah berpendapat bahwa akan menindaklajuti hasil temuan BPK RI atas pekerjaan Fisik dan Belanja Modal T.A. 2019 sesuai ketentuan yang berlaku.

d. Saran agar terus melakukan perbaikan terhadap penggunaan Aplikasi SIMDA
BMD, Penatausaha Aset Tetap seperti tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringannya. Pemerintah menyatakan sependapat dan terus berkoordinasi dengan BPKP Perwaklan Provinsi NTT untuk pengembangan Aplikasi SIMDA BMD agar terintergrasi dengan SIMDA Keuangan.

e. Pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait perlu dilakukan Review Rancangan Akhir RKPD dalam rangka menjamin keselarasan RPJMD, Renstra dan RKPD, akan
ditindaklanjuti pada waktu-waktu mendatang.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top