TIMOR

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di TTU Meningkat

KEFAMENANU, Kilastimor.com-Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II tahun ini telah menuntaskan sebanyak 40 perkara pada semester satu. Delapan diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak. Sementara itu, tersisa lima perkara pada semester satu terhitung hingga bulan Juni 2020 di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Korban Kasus kekerasan seksual adalah anak-anak dibawah umur dan rata-rata pelaku berasal dari keluarga terdekat korban. Perkara penganiayaan yang disebabkan minuman keras (miras) jenis sopi yang sering dimimun oleh para terdakwa tertinggi.

“Dari klasifikasi perkara kategori penganiayaan paling tertinggi dan diikuti perkara pelecehan seksual oleh orangtua kandung dan orang-orang didalam keluarga seperti kakek korban,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Kelas IIB Kefamenanu I Putu Suyoga, S.H.,M.H. saat ditemui diruangannya pada Selasa, (28/07/20).

I Putu mengatakan, pihaknya sangat memprihatin terhadap perkara pelecehan anak dibawah umur hingga hamil didominasi oleh keluarga terlebih pelakunya adalah ayah kandung dan kakeknya bahkan kasus tersebut terjadi pada anak disabilitas hingga hamil oleh sopir dan pihaknya telah mengoptimalkan perkara dengan pidana yang cukup tinggi berdasarkan tingkat kesalahan pada perlindungan anak.

Baca Juga :   Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 1605/Belu Gelar Latihan Menembak

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top