BETUN, Kilastimor.com-Opini WTP yang diterima Pemkab Malaka dari BPK Perwakilan NTT tentu akan diganjar dengan sejumlah dana insentif.
Kepala Dinas PKAD Malaka, Aloysius Payong Werang yang dikonfirmasi media ini, Senin (7/6/2020) mengatakan, memang selama ini pemerintah pusat memang memberikan reward terkait opini WTP dlm bentuk Dana Insentif Daerah (DID).
Hanya saja lanjut dia, apakah setiap daerah termasuk Kabupaten Malaka yang meraih opini WTP untuk LKPD tahun 2019 dapat menerima DID. “Kami belum bisa dipastikan dapat DID. Pasalnya ini ranahnya pempus,” kata dia.
Disebutkan, belum adanya kepastian akibat APBN juga mengalami turburlensi anggaran yang cukup besar karena COVID-19. Apalagi ada perubahan paradigma saat ini, bahwa WTP bukan lagi sebagai sebuah prestasi, tapi lebih kepada kewajiban.
