ATAMBUA, Kilastimor.com-Anggota DPRD Belu, Yulianus Tai Bere yang kerap disapa Anus Koy melaporkan pemilik akun facebook, Bobi Bukit Sion, Yos Mau serta Jhon Aliuk ke Polres Belu. Ketiga pemilik akun facebook itu dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik anggota DPRD Belu itu.
Disaksikan media, Selasa (4/8/2020) siang pukul 11.00 Wita, Anus Koy mendatangi Satuan Reskrim Polres Belu didampingi penasehat hukumnya Helio Caetano Moniz.
Kepada awak media, penasehat Helio Caetano Moniz menuturkan, dirinya bersama kliennya Anus Koy melaporkan pemilik akun facebook atas nama Bobbi bersama Yos Mau dan Jhon Aliuk ke Polisi.
Dijelaskan, ketiganya dilapor diduga telah melakukan pencemaran nama baik kliennya melalui media sosial facebook. Dimana ketiga akun tersebut melakukan siaran langsung pada Senin 3 Agustus 2020 kemarin.
Lanjut Helio sapaan akrab Advokat itu, dalam siaran langsung itu kemudian disebarkan ke beberapa group facebook. Ketiganya menyebut nama Anus Koy telah mengerjakan proyek fiktif di wilayah Fulur.
“Saya dihubungi Pak Anus Koy tadi malam, beliau sampaikan kepada saya merasa terganggu karena merasa namanya dicemarkan oleh Pak Bobi Bukit Sion dengan Pak Jhon Aliuk. Sehingga hubungi saya untuk ajukan laporan tentang pencemaran nama naik,” terang dia.
