KUPANG, Kilastimor.com-Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si memimpin rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Selasa (18/08) di ruang rapat Garuda, lantai 2 Kantor Walikota Kupang.
Pertemuan tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar Majelis Pertimbangan Pemerintah Kota Kupang dapat melaporkan hasil kelitbangan tahun 2019 dan rencana kelitbangan tahun 2020 serta bermaksud melalui pertemuan ini dapat menghasilkan pertimbangan pemanfaatan kelitbangan dan peran litbang dalam pembangunan daerah.
Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si selalu Wakil Ketua Majelis Pertimbangan, ketika membuka kegiatan itu menyampaikan terima kasih kepada para anggota Majelis Pertimbangan Pemerintah Kota Kupang yang telah memberikan ide-ide cemerlangnya kepada Pemerintah bagi pembangunan di Kota Kupang. Sekda mengatakan bahwa rekomendasi majelis pertimbangan yang disampaikan akan dilaporkan kepada Wali Kota sebagai user lembaga kelitbangan ini. “Saya berharap tim ahli pemerintah sebagai representasi dari peniliti dan Badan Litbang Kota Kupang dapat mencatat secara cermat apa saja yang sudah disampaikan oleh majelis serta berharap bersama majelis pertimbangan dalam melakukan kajian-kajiannya agar memperhatikan efisensi dan efektivitas anggaran serta seluruh capaian, sehingga terukur sesuai harapan pemerintah,” ujar Sekda.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Dra. Debora Panie, M.M. sekaligus berperan sebagai sekretaris Majelis Pertimbangan dalam laporannya menyampaikan hasil kelitbangan tahun 2019 antara lain terkait workshop evaluasi kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) menyimpulkan bahwa program dana bergulir PEM dianggap sukses jika mencapai sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, sukses pengembalian serta terwujud peningkatan dan pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat. Untuk isu ini, majelis pertimbangan merekomendasikan beberapa poin, yaitu agar dalam juklak Program PEM disebutkan pendekatan menggunakan Tribina yaitu bina manusia, bina usaha dan bina lingkungan ditambah bina ke 4, bina kelembagaan. Selain itu majelis menyarankan agar bina manusia peserta PEM harus dibekali cara menjalankan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi kreatif. Peserta yang mendapat dana diatas 5 juta perlu dibina khusus dengan pendekatan 1 kecamatan 1 pusat kewirausahaan (central entrepreneurship).
