TIMOR

DLH Belu Angkut Sampah di Jalur Atambua-Atapupu. “Kami Akan Sanksi Warga yang Buang Sampah Sembarangan”

ATAMBUA, Kilastimor.com-Jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belu terus memberi perhatian terkait sampah yang dibuang sembarang oleh masyarakat.

Jumat (14/8/2020) DLH melaksanakan kerja bakti sebagai bagian dari upaya penanggulangan sampah di Rotiklot, Kec. Kakuluk Mesak.

Kerja bakti ini dipimpin oleh Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si dan dihadiri seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belu, termasuk dari unsur Satgas Kebersihan, unsur Bank Sampah dan unsur Bank Pohon.

Plt. Kadis Dinas Lingkungan Hidup disela-sela kerja bakti menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tepi jalan umum, di sungai ataupun di tempat-tempat yang bukan peruntukannya. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan fasilitas berupa tempat pembuangan sementara yang tersebar secara merata di 12 kelurahan dan beberapa kecamatan sekitar Kota Atambua, dan satu tempat pembuangan akhir sampah di Lelowai, Desa Derokfaturene Kecamatan Tasifeto Barat.

“Jika volume sampah yang akan dibuang oleh masyarakat tidak dapat ditampung di tempat-tempat yang disediakan, masyarakat diminta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar sampah tersebut dapat diarahkan pembuangannya ke TPS Lelowai.
Kegiatan kita hari ini merupakan salah satu upaya sosialisasi, pesan yang ingin kita sampaikan yaitu agar masyarakat agar tidak membuang sampah secara sembarangan. Seperti yang terlihat, dilokasi ini banyak sampah yang dibuang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, kebanyakan berupa sampah rumah tangga dan sejenisnya serta ada juga yang berupa bekas-bekas bongkaran rumah,” tandasnya.

Baca Juga :   Mutasi Dilingkup Pemda Belu Digelar Senin Besok. Ini Jabatan yang Diisi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top