KEFAMENANU, Kilastimor.com-Kasus kekerasan yang merenggut nyawa kembali terjadi. Kali ini, kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia hanya gara-gara saling rebut pohon asam.
Adalah Petrus Kusi (60), warga RT001/RW001, Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU yang meregang nyawa setelah dianiaya Yotan Bei (30) warga RT006/RW003, Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan.
Informasi yang dihimpun media ini, pelaku nekat menghabisi nyawa korban setelah sebelumnya korban memukul mertua pelaku, Yosep Taeki Snae, lantaran masalah kepemilikan pohon asam. Saat itu, korban bertengkar mulut dan memukul mertua pelaku.
Tak terima dengan perlakuan korban terhadap mertuanya, pelaku kemudian mendatangi korban untuk menegurnya.
Kapolres TTU AKBP. Filipe Diaz Quintas saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (12/8/2020) mengatakan, berdasarkan kronologis yang ada, kasus itu terjadi akibat korban yang tidak terima dengan teguran pelaku, dan malah balik menendang pelaku di kakinya, kemudian hendak memukul pelaku dengan tangan kirinya.
Pelaku pun terpancing emosi dan langsung mengayunkan parangnya ke arah tangan kanan korban.
