ATAMBUA, Kilastimor.com-Jika tak ada aral merintangi, Jumat (7/8/2020), akan dilantik anggota DPRD Belu Pergantian Antar Waktu (PAW), Christoforus Rin Duka dari Fraksi Demokrat.
Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr. Rabu (5/8/2020) yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pelantikan anggota DPRD PAW.
“Kita sudah jadwalkan pelantikan anggota DPRD Jumat (7/8/2020) lusa,” jelasnya.
Dikemukakan, pelantikan anggota DPRD PAW itu menyusul terbitnya SK Gubernur NTT, tentang pengangkatan anggota DPRD Belu Pergantian Antar Waktu.
Saat ini tambahnya, pihak Setwan sedang menyiapkan hal teknis terkait pelantikan anggota DPRD antar waktu dari Fraksi Demokrat itu.
