ATAMBUA, Kilastimor.com-Kota Kupang yang kembali masuk zona merah COVID-19. Munculnya kembali kasus terbaru itu, perlu menjadi perhatian serius masyarakat Belu dan sekitarnya.
Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Meta yang dikonfirmasi, Senin (24/8/2020) terkait kesiagaan Pemda Belu pasca adanya penderita COVID-19 di Kota Kupang mengatakan, Pemda Belu di era new normal, terus mengajak dan mensosialisasikan protokol kesehatan.
Pasalnya, jika protokol kesehatan ditaati dan diikuti, maka COVID-19 sudah pasti dicegah. Sebaliknya bila tidak ditaati, maka akan menyebabkan masyarakat mudah terjangkit dan terserang COVID-19, terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan beresiko wilayah zona merah.
Dikemukakan, dengan ditemukannya satu pasien positif COVID-19 di Kota Kupang, maka masyarakat Belu perlu waspada, dengan menerapkan protokol kesehatan. “Harus terus biasakan cuci tangan, menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” tuturnya.
