TIMOR

Kota Kupang Zona Merah COVID-19, Warga Belu Diminta Waspada

Marsel Mau Meta

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kota Kupang yang kembali masuk zona merah COVID-19. Munculnya kembali kasus terbaru itu, perlu menjadi perhatian serius masyarakat Belu dan sekitarnya.

Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Meta yang dikonfirmasi, Senin (24/8/2020) terkait kesiagaan Pemda Belu pasca adanya penderita COVID-19 di Kota Kupang mengatakan, Pemda Belu di era new normal, terus mengajak dan mensosialisasikan protokol kesehatan.
Pasalnya, jika protokol kesehatan ditaati dan diikuti, maka COVID-19 sudah pasti dicegah. Sebaliknya bila tidak ditaati, maka akan menyebabkan masyarakat mudah terjangkit dan terserang COVID-19, terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan beresiko wilayah zona merah.

Dikemukakan, dengan ditemukannya satu pasien positif COVID-19 di Kota Kupang, maka masyarakat Belu perlu waspada, dengan menerapkan protokol kesehatan. “Harus terus biasakan cuci tangan, menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” tuturnya.

Baca Juga :   Lay: Kehadiran Pimpinan DPRD Belu Sebagai Pemacu Semangat Kerja Sama

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top