KUPANG, Kilastimor.com-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Penkot Kupang diminta untuk mengoptimalkan kerja sama baik secara internal maupun eksternal dengan daerah lain ataupun pihak ketiga.
Permintaan itu disampaikan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore saat membuka sosialisasi fasilitasi penyelenggaraan kerja sama antar pemerintah daerah dengan perangkat daerah Lingkup Pemkot Kupang Tahun 2020 di Hotel Neo Aston Kupang, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, telah terbukti, bila kerja sama yang baik pada akhirnya akan menghasilkan pretasi. Seperti yang diraih Kota Kupang belum lama ini, dimana untuk pertama kalinya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
“Berkat kerja sama dan koordinasi internal yang intens antar instansi yang terjalin selama beberapa bulan terakhir, meski sepele namun capaiannya luar biasa,” ujarnya.
Wali Kota mengakui kerja sama internal perangkat daerah di lingkup Pemkot Kupang saat ini perlu dibenahi. Koordinasi antar intansi harus ditingkatkan guna menghindari masalah seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Untuk itu Wali Kota menilai perlu ada aplikasi yang tepat guna yang bisa membantu mengatur kerja sama secara internal di lingkup Pemkot Kupang secara baik.
