TIMOR

Program Kupang Hijau, Pohon Dipelihara oleh Pihak Ketiga Hingga April 2021

KUPANG, Kilastimor.com-Dalam rangka mempersiapkan Kota Kupang menuju Kota Metropolitan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan jabaran visi Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan ibu kota Provinsi NTT ini menjadi kota layak huni terus diupayakan.

Pemerintah Kota Kupang terus melakukan gebrakan dengan menanam pohon di setiap wilayah di Kota Kupang.
Program tersebut dicanangkan dalam sebuah gerakan bersama yang dinamai Gerakan Kupang Hijau (GKH). Gerakan tersebut dikomandoi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan melibatkan seluruh stakeholders, baik itu pengusaha, PNS/PTT maupun masyarakat lainnya yang ingin berpartisipasi dalam gerakan tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga dalam dua tahun terakhir menggelontorkan dana dari APBD untuk membeli pohon. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tahun anggaran 2019 dan tahun 2020.
Hal ini dilakukan mengingat pohon secara global sangat penting bagi kehidupan manusia dan diyakini sebagai salah satu cara untuk mengatasi pemanasan global.

Bahkan, secara Nasional, penanaman pohon merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan provinsi yang digalakkan untuk kelestarian ekosistem. Selain manfaat utama pohon sebagai penghasil oksigen dan penyerap karbondioksida, bahkan sekarang sedang digalakkan hutan kota di berbagai daerah, sebagai salah satu syarat pelestarian lingkungan.

Baca Juga :   Bank NTT Siapkan Kredit Merdeka untuk Usaha Ultra Mikro

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top