KUPANG, Kilastimor.com-Sejumlah 257 PNS diangkat sumpahnya oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Jumat (9/10) bertempat di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang. Turut Hadir Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., para Asisten Sekda serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Para PNS yang diambil sumpahnya ini berasal dari CPNS pengadaan tahun 2018 dan beberapa PNS yang belum mengikuti pengambilan sumpah. Gelaran upacara tersebut mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Peserta wajib mengukur suhu tubuh, menggunakan masker serta pelindung wajah (face shield) dan tentunya menjaga jarak antar peserta.
Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa seyogyanya peristiwa ini jangan dianggap sebagai suatu seremonial belaka, namun mengandung makna bahwa sumpah atau janji yang diikrarkan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk diamalkan dalam mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat.
Dr. Jefri Riwu Kore juga berpesan bahwa pandemi yang terjadi hampir 1 tahun ini, tidak saja mengancam kesehatan namun juga aspek sosial dan ekonomi. Hal ini menjadi kewajiban aparatur untuk meningkatkan kewaspadaan dan membangun kesadaran dalam diri masing-masing untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran viru corona, baik di lingkungan kantor maupun di lingkungan masing-masing.
