ATAMBUA, Kilastimor.com-Penjabat (Pj) Sekda Belu resmi berganti dari Pj. Sekda sebelumnya, Marsel Mau Meta kepada Frans Manafe, Senin (5/10/2020).
Frans Manafe dilantik Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 816.2.1/187/BKD.3.1 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tertinggi Pratama sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu.
Adapun tugas tugas Penjabat Sekretaris Daerah adalah membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian dan pelayanan administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta mempersiapkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan.
Dalam Pelaksanaan Tugasnya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu bertanggung jawab kepada Bupati Belu.
