BETUN, Kilastimor.com-Isu pemanfaatan anggaran daerah sebesar Rp 4,9 miliar untuk renovasi rumah kediaman Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) di Haitimuk adalah berita bohong, palsu dan tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, rumah tersebut sudah direnovasi keluarga besar sebelum Bupati SBS-DA dilantik menjadi Bupati Malaka pada 17 Februari 2016
“Isu yang beredar itu bohong atau hoax dan tidak bertanggung jawab.
Mereka yang sengaja menyebarkan informasi dan berita bohong itu adalah orang-orang jahat, tidak berpendidikan dan tidak beradap,” papar Stefanus Bria Seran (SBS) kepada wartawan di kediaman Haitimuk, Malaka, Provinsi NTT, Rabu (30/9/2020).
Dikatakan, penyebaran isu seperti ini merupakan berita bohong karena sangat tidak masuk akal bila seorang belum menjadi Bupati boleh menggunakan uang daerah untuk merenovasi rumah milik keluarga.
