Sebelum ditahan, kedua tersangka, Jonas Salean yang mantan Wali Kota Kupang dan Thomas More yang mantan Kepala BPN Kota Kupang itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Kejati NTT.
Pantauan media ini, kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan rompi tahanan dan menuju mobil tahanan yang membawa mereka ke Rutan Penfui, Kupang. (sani asa)