ATAMBUA, Kilastimor.com-Inspektorat Daerah Belu terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan anggaran dilingkup Pemda Belu.
Dibawah pimpinan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, R. Th. Jossetiyawan Manek, S.Pt, terus melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan 6 bulan terakhir.
“Enam bulan terakhir ini, Inspektorat Kabupaten Belu telah melakukan berbagai kegiatan pembinaan, pendampingan dan pengawasan terhadap OPD, Desa dan sekolah serta Renaksi KPK RI. Adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan, antara lain terkait refocussing dan realokasi anggaran penanganan dan pencegahan COVID-19,” bilang Inspektur, Iwan Manek saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020).
Inspektorat Daerah Kabupaten Belu lanjutnya, sudah melakukan kegiatan reviu anggaran pada OPD pengelola dana. Selain itu, Inspektorat juga telah melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di desa. “Monev di desa dilaksanakan dua tahap, tahap I dilaksanakan pada 30 desa dan tahap II, 39 desa,” paparnya.
Saat ini tambahnya, inspektorat sedang melakukan monev pencegahan dan penanganan Covid-19 pada SD dan SMP Negeri di Kabupaten Belu.
Mantan Camat Atambua Selatan itu juga menuturkan, terkait Rencana dan Aksi (Renaksi) KPK RI tahun 2020, Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, telah melakukan asistensi dan monev hubungan dengan Koordinasi dan supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI dengan progress/capaian semester I Tahun 2020, Kabupaten Belu menempati rangking I dengan capaian 55 persen.
Capaian ini, sama dengan torehan prestasi 2 tahun berturut-turut yakni Tahun 2019 dan 2020, dimana Kabupaten Belu, menempati peringkat I di tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
