KUPANG, Kilastimor.com-Jumat, (13/11/2020) bertempat di Hotel Neo by Aston Kupang, digelar Evaluasi I Gerakan Smart City Tahun 2020. Dalam evaluasi itu juga dilaksanakan penyerahan salinan dokumen pedoman mutu oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Frengky Amalo, S.Sos, MM kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH sebagai syarat dimulainya pembinaan dan penerapan Standar Manejemen Mutu (SMM) SNI ISO 9001 : 2015 di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh para Pimpinan Perangkat Daerah, Dewan Smart City, Camat, Lurah dan Tim Teknis Smart City.
Wali Kota Kupang saat menerima dokumen tersebut mengatakan bahwa standar manajemen mutu ini dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkup Pemerintah Kota Kupang, “kita patut berbangga bahwa penerapan mutu sudah terlaksana pada beberapa instansi di lingkup Pemkot, dan yang saya terima saat ini merupakan bukti komitmen jajaran Pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas PMPTSP untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik berstandar nasional bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan perijinan,” ujarnya.
Pembinaan dan penerapan standar sistem manajemen mutu (SMM) SNI ISO 9001 : 2015 merupakan komitmen Walikota Kupang yang bertujuan mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen penerapan standar sistem manajemen mutu mesti diorganisir dan dibingkai dalam aturan yang jelas serta bernaung dalam sebuah lembaga yang memiliki legitimasi ditingkat nasional bahkan internasional.
Atas petunjuk Walikota Kupang maka kerjasama dibangun antara Pemerintah Kota Kupang dengan Badan Standarsasi Nasional dalam upaya pembinaan dan penerapan SMM SNI ISO 9001 : 2015 di Kota Kupang. Kerja cerdas dengan standar pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelanggan yang dilakoni oleh organisasi modern kelas dunia tersebut diadopsi atau dipraktekkan oleh Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kupang. “Sejak Awal kita sudah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan kita, salah satunya melalui peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat. Kita yakini bahwa dengan tekad yang kuat dari jajararan Pemerintah Kota Kupang, penerapan standar pelayanan sistem manajemen mutu ini dapat diwujudkan di semua perangkat daerah terutama yang menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat” tutur Dr. Jefry Riwu Kore.