KUPANG, Kilastimor.com-Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi memberi apresiasi kepada pemerintah dan warga Kota Kupang yang telah membina kerukunan antar umat beragama dengan baik selama ini. Pujian tersebut disampaikannya dalam dialog keberagaman bersama para tokoh agama Kota Kupang di Vihara Pubbaratana, Jumat (27/11/2020).
Vihara Pubbaratana merupakan rumah ibadah untuk umat Budha perdana yang dibangun di Kota Kupang. Bahkan bukan hanya di Kota Kupang, Vihara Pubbaratana yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemerintah Kota Kupang itu merupakan Vihara pertama yang dibangun secara permanen di NTT. Sementara di dua daerah lainnya yakni di Belu dan Sikka, rumah ibadah untuk umat beragama Budha masih berupa bangunan sementara.
Menteri Agama dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah berkenan memberikan lahan untuk dibangun rumah ibadah yang indah dan representatif ini. Pada kesempatan yang sama menteri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk para tokoh agama di Kota Kupang yang hingga saat ini telah merawat kerukunan dalam keberagaman.
Diakuinya kebhinekaan jika dirawat dengan baik bisa menjadi kekuatan yang luar biasa. Namun jika tidak dirawat dengan baik bisa menjadi sumber perpecahan. Ketidakadilan dan diskriminasi menjadi ancaman terhadap keberagaman tersebut. Karena itu menurutnya toleransi antar umat beragama menjadi sangat penting sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada umat beragama lain. Bahkan menurutnya toleransi membawa pengaruh besar terhadap ekonomi suatu daerah. Sebagai contoh menurutnya sebuah daerah dengan kekayaan wisata alam tidak akan mau dikunjungi wisatawan jika tidak ada toleransi terhadap agama yang dianutnya.
Purnawirawan Jenderal TNI itu juga mengakui sebagai wujud toleransi antar umat beragama, sebelumnya dirinya sudah punya ide agar asrama haji yang ada di Kota Kupang tidak hanya digunakan oleh umat muslim saja untuk persiapan naik haji dan umroh. Tetapi juga bisa digunakan oleh umat beragama lain. Namun ternyata ide itu sudah lebih dahulu diterapkan oleh para tokoh agama di Kota Kupang. Saat ini asrama haji Kota Kupang menjadi tempat tinggal bagi 40 mahasiswa asal Papua yang beragama Kristen yang sedang menimba ilmu di Kota Kupang. Karena itu dia menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama di Kota Kupang pada khususnya dan NTT pada umumnya yang telah berkontribusi merawat kerukunan bangsa ini.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M.,M.H., pada kesempatan tersebut mengakui kerukunan di Kota Kupang sudah dibina selama ini. Pemerintah Kota Kupang, menurutnya memiliki cita-cita Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan antar suku agama dan ras serta berkomitmen bahwa kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kebutuhan yang mutlak. Hal tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota yang salah satu poinnya menjamin bahwa semua umat beragama di Kota Kupang memiliki rumah ibadah. Rumah ibadah yang bermasalah proses izinnya akan diselesaikan. Forum Kerukunan Umat Beragama memfasilitasi terbentuknya rumah ibadat tersebut. Menurutnya aturan lama tentang ketentuan 90 KTP pengguna dan 60 KTP dukungan warga setempat tentunya menyulitkan bagi umat Budha yang jumlahnya tidak banyak. Karena itu mereka menggunakan kearifan lokal tentunya tanpa melanggar aturan yang berlaku. “Tidak boleh ada umat beragama di Kota Kupang, yang tidak punya rumah ibadah,” tegasnya. Karena menurutnya Kota Kupang merupakan rumah besar persaudaraan antara beragam suku dan agama.
Dalam kesempatan tersebut tak lupa, atas nama warga Kota Kupang Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Agama yang menurutnya jarang terjadi. Disela-sela kegiatan, Wali Kota Kupang juga menyerahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Kupang tentang Pedoman Fasilitasi Rumah Ibadah sebagai payung hukum dalam membangun kerukunan di Kota Kupang, kepada Menteri Agama.
