ATAMBUA, Kilastimor.com-Pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan Calon Bupati-Wabup Belu, Willy Lay-Ose Luan (Sahabat) dan Agus Taolin-Alo Haleserens (AT-AHS) telah digelar di 12 kecamatan.
Walau pleno berjalan lancar, namun banyak ditemukan kejanggalan, misalnya pemilih menggunakan KTP yang jumlahnya mencapai 4000-an, juga perbaikan dokumen setelah TPS ditutup maupun tidak dimasukannya C1 Plano kedalam kotak suara.
Hal ini membuat saksi Paket Sahabat disejumlah kecamatan menyampaikan keberatan dan bahkan tidak menandatangani berita acara rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan. Pasalnya, KPU maupun PPK tidak ingin menunjukan daftar hadir pemilih yang menggunakan KTP.
Terkait kondisi itu, Sekretaris Tim Pemenang Sahabat, Jack Karangora menyampaikan sejumlah hal. Pertama, dia mempertanyakan pemilih tambahan menggunakan KTP yang begitu banyak, namun KPU dan PPK enggan menyampaikan hal itu kepada saksi di TPS maupun di pleno kecamatan. “Jelas ini menimbulkan kecurigaan. Ini harusnya dibuka secara terang benderang dalam pleno,” bilangnya.
Dia mempertanyakan kinerja KPU terkait banyaknya pemilih yang menggunakan KTP. Seperti apa pendataan maupun validasi data pemilih, sehingga begitu banyak tidak terdaftar.
