KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mengambil sumpah dan melantik 11 orang yaitu pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional pengelola barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Pelantikan berlangsung di lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Senin (21/12/2020) siang.
Pelantikan ini juga dihadiri dan disaksikan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoue, S.Sos., Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., Kajari Kota Kupang, Oder Max Sombu, S.H., Kasdim Kodim 1604 Kupang, Letkol Inf, Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Sc., M.Tr., serta Pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Walikota nomor BKKPD.821/1624/D/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020. Dari 11 orang yang dilantik, 6 (enam) diantaranya pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang mengalami mutasi jabatan dan 5 (lima) orang yang merupakan pejabat fungsional pengelola barang dan jasa.
