HUKUM & KRIMINAL

Aliansi Pemuda Peduli Kemanusian Minta AD Dibebaskan

Ist

ATAMBUA, Kilastimor.com–Akulina Dahu (AD) yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pidana Pilkada Belu 9 Desember 2020 oleh Polres Belu. Penetapan tersangka berdasarkan laporan Gakumdu Bawaslu Belu itu, mendapat perhatian Aliansi Pemuda Peduli Kemanusian, Kamis (7/1/2021).
Aliansi menduga janggal dan ada diskriminasi oleh penyidik.

Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemanusiaan Kabupaten Belu meminta AD untuk segera dibebaskan oleh Polres Belu.

Aksi damai yang digelar Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemanusiaan itu mulai bergerak dari titik kumpul di Taman Fronteira Garden Atambua sekira pukul 10.30 Wita.

Baca Juga :   Pasar Wedomu jadi Arena Judi. Kapolsek Tastim Bantah Terima Kordi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top