POLITIK

MK Keluarkan Jadwal Sidang Pendahuluan untuk Belu, Malaka, Sumba Barat dan Mabar

ATAMBUA, Kilastimor.com-Sengketa Pilkada 2020 di empat kabupaten di NTT, telah diterima Mahkamah Konsititusi (MK).
Empat hasil Pilkada yang disengketakan antara lain Kabupaten Belu, Malaka, Sumba Barat dan Manggarai Barat. Demikian dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, (mkri.id) Selasa (19/1/2021).

Pasca diterimanya sengketa yang diajukan, MK kemudian menetapkan jadwal sidang untuk empat perkara tersebut. Sidang pendahuluan akan digelar pada 26 Januari 2021 mendatang dan hanya berbeda jam.

Sidang PHP Pilkada Kabupaten Malaka, Mabar dan Sumba Barat dijadwalkan pada Pukul 08:00 WIB, sedangkan Perkara Pilkada Kabupaten Belu dijadwalkan pada Pukul 17:00 WIB.

Untuk diketahui, gugatan empat Pilkada tersebut telah diregistrasi pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/1/2021).

Gugatan Pilkada Malaka diregistrasi dengan Nomor: 24/PHP.BUP-XIX/2021. Pemohon dalam Perkara ini adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Wendelinus Taolin, dengan Termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka.

Baca Juga :   Penetapan Ibu Kota Provinsi Kepulauan Flores Hendaknya Diterima Masyarakat

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top