POLITIK

MK Terbitkan e-BRPK Gugatan Sahabat. Ini Nomornya

KUPANG, Kilastimor.com-Gugatan Pasangan Willybrodus Lay-JT. Ose Luan dengan tagline Sahabat melalui kuasa pemohonnya, Novan Manafe dan rekan, resmi diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini ditandai dengan dicatatnya gugatan perselisihan perolehan suara Pilkada Belu 2020 dalam Akta Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Kuasa Pemohon Sahabat, Novan Manafe yang dihubungi media ini mengemukakan, pada Senin (18/1/2021) pagi, MK telah menerbitkan e-BRPK).
Adapun nomor dari e-BRPK yakni NOMOR 18/PHP.BUP-XIX/2021.

Dengan keluarnya e-BRPK ini lanjutnya, selaku kuasa pemohon menunggu jadwal sidang yang akan dikeluarkan oleh Panitera MK.

Baca Juga :   Panwaslu Malaka Tertibkan APK Paslon Gubernur-Wagub NTT

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top