ATAMBUA, Kilastimor.com-Pembukaan kotak suara oleh KPU Belu tanpa dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (25/1_2021) kemarin, diakui oleh Andre Parera selaku Ketua Bawaslu Belu.
Ketika dikonfirmasi media ini, Senin (25/1/2021) malam, Andre Parera mengaku kalau pihaknya dari Bawaslu tidak hadir dalam pembukaan kotak suara oleh KPU Belu untuk mengambil dan menggandakan sejumlah dokumen, guna menghadapi sengketa Pilkada Belu 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). “Ya benar, kami tidak hadir untuk menyaksikan pembukaan kotak suara,” ujarnya.
Dikemukakan, pihaknya tidak hadir dalam kegiatan pembukaan kotak suara dikarenakan beberapa faktor. Pertama, pihaknya diinstruksikan Bawaslu RI untuk tidak menghadiri pembukaan kotak suara. “Kami diinstruksikan tidak perlu hadir,” paparnya.
Kedua, pembukaan kotak suara merupakan kegiatan diluar tahapan pilkada, sehingga tidak ada kewajiban Bawaslu Belu melakukan pengawasan. “Itu bukan tahapan Pilkada Belu. Jadi kami tidak hadir pun tidak masalah,” tuturnya.
