KUPANG, Kilastimor.com-Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).
Penyerahan DPA secara simbolis itu berlangsung di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (28/01) siang tadi. Adapun dinas dan badan yang menerima yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang. Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, S.H., M.Si dan disaksikan oleh beberapa pimpinan perangkat daerah lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si menyampaikan pelaksanaan kegiatan penyerahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah Kota Kupang telah membahas sejumlah anggaran yang direstui oleh DPRD Kota Kupang. Dijelaskan dalam APBD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021, anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.176.605.741.261. Anggaran belanja tersebut untuk membiayai kegiatan pada kurang lebih 40 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.
