ATAMBUA, Kilastimor.com-Excavator hibah Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada kelompok Paroki Stelamaris Atapupu yang rusak saat digunakan di SVD, Nenuk telah diperbaiki dan siap dioperasikan.
Saat ini, excavator tersebut telah dikembalikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belu. Namun karena ketiadaan tempat penyimpanan, maka dititip di gudang Dinas PUPR Belu.
Demikian dikatakan Bupati Belu, Willybrodus Lay saat ditemui di kediamannya di kawasan Haliren, Selasa (16/2/2021).
Dikatakan, excavator tersebut telah diperbaiki menggunakan uang pribadinya, dan kini telah dititip di Dinas PUPR.
