KUPANG, Kilastimor.com-Kota Kupang menjadi salah satu kota yang memperoleh skor tertinggi dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang dilaunching oleh Setara Institute. Pemberian penghargaan atas prestasi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefistson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam acara Launching dan Penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020 yang berlangsung di Ballroom Hotel Ashley, Jl. KH Wahid hasyim, Jakarta, Kamis (25/02).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Setara Institute, Ismail Hasani, Irjen Kemendagri DR. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA, Deputi V Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Risma Agritina, SH, SE, MP dan para Kepala Daerah yang masuk pada 10 besar IKT Award 2020 diantaranya Bekasi, Singkawang, Manado, Ambon, Sukabumi, Kediri, Salatiga dan perwakilan-perwakilan dari kota-kota lainnya yang mengikuti secara daring. Acara ini juga disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si didampingi oleh Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si secara daring melalui aplikasi zoom dari Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang. Selain itu kegiatan ini disiarkan pula secara langsung di saluran youtube Suara Setara.
IKT sendiri merupakan studi indexing atas praktik dan promosi toleransi di seluruh kota di Indonesia. IKT bertujuan untuk mendorong praktik-praktik toleransi di kota dan memajukan inisiatif kota dalam membangun ruang inklusif bagi seluruh anasir kebinekaan di kota. Melalui studi tersebut, SETARA Institute menyimpulkan bahwa 10 kota memiliki skor Indeks Toleransi Tertinggi dari 94 kota yang ada di Indonesia. SETARA Institute, dengan dukungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, memberikan penghargaan (award) kepada 10 besar kota dengan skor indeks toleransi tertinggi.
Kota Kupang pada IKT 2020 ini menduduki peringkat ke-5 dengan skor 6,037, naik dua peringkat dibanding tahun 2018 (5,857) dari 94 kota yang dinilai se-Indonesia. Kenaikan tersebut berdasarkan penilaian pada indikator yang ditetapkan oleh Setara Institute diantaranya regulasi pemerintah kota termasuk RPJMD, tindakan pemerintah, regulasi sosial, demografi agama, juga sub-sub indikator yaitu isu gender, inklusi sosial dan partisipasi masyarakat sipil.
Berdasarkan indikator tersebut, Kota Kupang dinilai menunjukkan adanya kemajuan toleransi sekaligus bukti kesungguhan pemerintah dan warga Kota Kupang untuk terus menjaga kerukunan. Kota Kupang dianggap memiliki misi yang sangat spesifik untuk penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama dalam arah pembangunannya. Pada aspek arus pengutamaan gender dan anak, Kota Kupang juga dinilai memiliki potret rencana pembangunan yang sangat baik dan memadai. Dikatakan, selama periode penilaian juga tidak ditemukan kebijakan diskriminatif yang mengganggu tata kehidupan yang toleran. Begitupun pemeritah kota yang sangat proaktif dalam mencegah peristiwa intoleran. Komitmen toleransi juga terlihat dari terobosan pemerintah Kota Kupang yang berani mengeluarkan produk hukum yang kondusif dalam pembangunan rumah ibadah, padahal acuannya adalah produk hukum di tingkat pusat yang acap kali mendiskriminasi dalam pembangunan rumah ibadah.
Adapun dinamika masyarakat sipil Kota Kupang juga dinilai sangat baik. Hal ini terlihat dari sikap proaktif masyarakat dalam melakukan penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Kupang, baik melalui pernyataan-pernyataan sebagai promotif action maupun berupa tindakan atau aksi nyata secara langsung atau tidak langsung yang menyasar pada penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama.
