NASIONAL

LPSK Sampaikan Inisiatif Psikososial Kemanusiaan Papua

JAYAPURA, Kilastimor.com–Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyusun inisiatif psikososial untuk kemanusiaan Papua. Inisiatif itu kemudian diserahkan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Johny Banua Rouw di gedung DPRP, Jayapura, Rabu (10/2/2021).

Pada pertemuan itu, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyampaikan program perlindungan negara melalui LPSK terhadap saksi-saksi kasus penembakan Pdt Yeremia Zadambani di Intan Jaya, Papua. Untuk kepentingan proses perlindungan, LPSK berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk DPRP.

“Saksi kasus Intan Jaya yang jadi terlindung LPSK berhak atas hak sebagaimana diatur undang-undang. Ini bentuk kehadiran negara melalui LPSK. Terlindung juga berhak mengetahui penyebab kematian korban karena itulah LPSK siap mendampingi terlindung jika dilakukan proses otopsi,” tegas Nasution.

Selain memberikan gambaran program perlindungan saksi kasus Intan Jaya, Nasution membahas program kemanusiaan yang telah disusun dalam sebuah inisiatif psikososial. Rehabilitasi psikososial bertujuan membantu meringankan, melindungi dan memulihkan kondisi fisik, sosial dan spiritual korban sehingga mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali secara wajar.

Baca Juga :   Festival Wonderful Indonesia di Malaka untuk Tarik Wisman Timor Leste

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top