KUPANG, Kilastimor.com-Urusan mengenai status kewarganegaraan Orient Riwu Kore (Bupati Sabu Raijua terpilih) sudah berproses sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Dalam waktu dekat, Kemenkumham akan mengambil keputusan. Oleh karena itu, semua pihak harus bersabar dan tetap tenang menanti keputusan tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur (NTT), Cen Abubakar dalam siaran persnya, Senin (15/2/2021).
Cen meminta dan mengajak semua pihak untuk lebih arif dan bijak dalam menyikapi status kewarganegaraan Orient Riwu Kore. Sebab hal ini sudah menjadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan. “Ya kita tunggu saja keputusannya seperti apa,” ujarnya.
Menurut Cen, polemik seputar status kewarganegaraan Orient dan pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak selama ini hanya merujuk pada surat elektronik yang dikeluarkan oleh salah satu instansi. Semestinya, lanjut Cen, pembicaraan atau diskusi tentang persoalan ini harus berdasarkan pada data yang sebenarnya. “Selama ini banyak pernyataan yang keluar dari berbagai pihak hanya berdasarkan asumsi. Tidak berbasiskan data ataupun bukti-bukti otentik,” ujarnya.
