BETUN, Kilastimor.com-Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran MPH, mengakhiri masa jabatan per 17 Februari 2021.
Sebagai pengganti, Gubernur NTT menunjuk Sekda Malaka, Donatus Bere sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malaka, melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Berakhirnya jabatan Bupati Malaka ditandai dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dihadiri oKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka Adrianus Bria Bria, Komandan Kodim 1605 Belu, Letkol (Inf) Wiji Untoro, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Raider Khusus 744/SYB, Letkol Inf. Alfat Denny Andrian, Kapolres Malaka diwakili Wakapolres Malaka, Kompol I Ketut Saba, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Bupati, Rabu (17/2/2021).
Mantan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) dalam sambutannya membeberkan beberapa capaian selama masa kepemimpinan lima tahun ini.
SBS mengatakan bahwa ketika diberi tanggung jawab bersama almarhum Wabup Malaka, Daniel Asa pada awal tahun 2016, pihaknya bekerja dengan hati untuk membawa Malaka ke arah yang lebih baik dan banyak sedikitnya telah dinikmati masayarakat Malaka.
Saat ini masa jabatan bupati sudah berakhir dan dirinya telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab pemerintahan kepada Sekda Malaka sebagai Plt. Bupati Malaka.
SBS berpesan kepada semua elemen baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) juga warga Malaka untuk mendukung siapapun yang dipercayakan memimpin daerah ini.
“Saya mohon pamit kepada warga karena tepat Pukul 14.00 Wita saya sudah serahkan tugas dan tanggung jawab kepada Plh. Bupati Malaka. Selesai sudah masa tugas saya. Permintaan saya berikan dukungan buat Plh maupun penjabat bupati termasuk Bupati Malaka terpilih nanti setelah putusan MK,” pesan SBS.
Pasca peralihan kekuasaan ini, dirinya berkonsentrasi kepada proses persidangan sengketa Pilkada Malaka yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
