ATAMBUA, Kilastimor.com-Belum dikeluarkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Belu belum bisa menjalankan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Terkait belum tuntasnya OPD, media ini mengkonfirmasi Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, Selasa (2/3/2021).
Frans Manafe yang juga Pj. Sekda Belu tidak memberi komentar dan meminta media ini menghubungi Kepala Dinas PKAD Belu, Marsel Mau Meta. “Bisa langsung dengan Kepala Dinas PKAD Belu,” bilangnya.
Baca Juga : Rektor Unwira Perpisahan dengan Frater TOP. Rektor: Keputusan jadi Imam ada di Tanganmu.
