ATAMBUA, Kilastimor.com-Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim, di Kantor KPP Pratama Kupang, Jl. Palapa Kupang, Selasa (2/3/2021).
Kepala KPP Pratama Kupang mengatakan bahwa, piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Kota Kupang karena kontribusinya berupa sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak dan penanganan pandemi covid-19.
“Ini merupakan bentuk apresiasi kami dari Dirjen pajak kepada bapak Wali Kota selaku kepala daerah di Kota Kupang atas dukungannya selama ini kepada kami sehingga optimalisasi penerimaan pajak di Kota Kupang ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kepala KPP Pratama.
Dirinya melanjutkan bahwa yang target penerimaan pajak oleh Dirjen Pajak dapat tercapai, baik dari tahun sebelumnya hinggga tahun ini, karena adanya kontribusi Wali Kota Kupang terutama karena terus menghimbau warganya untuk taat membayar pajak. “Kami berterimakasih kepada Bapak Wali Kota atas dukungannya sehingga wajib pajak di Kota Kupang bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik, dan Kota Kupang berkontribusi penerimaan terbesar hingga mencapai 85 persen,” ujarnya lagi.
Luqman Hakim juga membeberkan bahwa kontribusi Kota Kupang dalam pembayaran pajak cukup besar melebihi lima daerah lainnya dibawah naungan KPP Pratama Kupang. “Wilayah kerja kami mencakup lima daerah, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Alor.
Dari total penerimaan seluruhnya 85 persen penerimaan HBP berasal dari Kota Kupang, jadi sangat signifikan sekali meskipun ditengah pandemi Covid-19. Pencapaian kita berada di angka satu triliun seratus dua puluh empat miliar, berarti 900 milyar berasal dari Kota Kupang ini,” sebutnya.
Sementara itu Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar pihak KPP Pratama juga mempunyai terobosan baru dalam pelayanan pembayaran pajak, misalnya menciptakan sistem layanan pembayaran pajak secara online, yang memudahkan masyarakat Kota Kupang dalam menunaikan kewajiban dalam membayar pajak.
