TIMOR

Ini Alur Pendataan dan Penyaluran Bantuan bagi Warga Kota Kupang yang Terdampak

KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang melalui Satgas Tanggap Darurat Bencana Badai Siklon Tropis Seroja, pagi ini, Kamis (15/4/2021), melakukan konsultasi dengan pihak BNPB di Posko Tanggap Darurat Bencana Badai Siklon Tropis Seroja NTT, Aula El Tari.

Para anggota tim satgas kota yang terdiri dari Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si, Kabid Layanan E Government pada Diskominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM, Kasubbid pada BPBD Kota Kupang, Jen Malelak dan Kasubbag Administrasi Kewilayahan dan Perangkat Kecamatan pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Jefry Baitanu berkonsultasi dengan Kasubdit Perencanaan Pendanaan, Rambat P. Adi dan Analis Kebijakan, Eusy Diktyaningsih dari BNPB guna memperoleh informasi terkait alur pendataan dan penyaluran bantuan perbaikan rumah untuk diteruskan ke masyarakat.

Menurut Eusy Diktyaningsih, sesuai Peraturan BNPB Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, maka dapat diinformasikan kepada masyarakat bahwa alur pendataan awal dilakukan oleh pihak kelurahan dibantu RT dan RW setempat, setelah data diserahkan ke BPBD Kota Kupang, maka akan diverifikasi oleh tim teknis. Data hasil verifikasi tim teknis kemudian dilakukan uji publik sebelum ditetapkan melalui Keputusan Walikota Kupang baru kemudian diusulkan kepada BNPB untuk ditindaklanjuti. Proses ini berdurasi kurang lebih selama 1 minggu sejak hari pertama pasca bencana.

Baca Juga :   Jika Bereskan Sembilan Rekomendasi Auditor, Disdukcapil Kota Kupang Dipastikan Raih ISO 9001:2015

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top