ATAMBUA, Kilastimor.com-Gubernur
dan Wakil Gubernur NTT memerintahkan Pemda untuk menyiapkan anggaran guna merelokasi warga yang terkena bencana banjir dan tanah longsor.
Terkait perintah itu, Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk yang dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021) menyebutkan, Pemda Belu setiap tahun menyediakan dana pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengatasi bencana alam dan bencana non alam serta kebijakan lainnya.
Soal relokasi, Pemda Belu menyiapkan BTT tahun 2021 sekira Rp 2 miliar dan saat ini masih dilakukan lagi refocusing anggaran untuk Covid-19 dan BTT bencana alam.
Untuk Covid-19 dialokasikan sekira Rp 37 miliar, sedangkan BTT termasuk untuk bencana alam sebesar Rp 50 miliar.
“Dengan besaran dana itu, penanganan bencana akan lebih baik,” timpal Kadis Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTT itu.
