ATAMBUA, Kilastimor.com-KemenPAN-RB memberi formasi yang besar dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belu tahun 2021.
Porsi besar itu dikhususnya untuk tenaga guru atau pendidik melalui jalur PPPK dengan jumlah formasi mencapai 316 formasi.
Bagaimana persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK? Ini hasil konfirmasi Kepala BKPSDMD Belu, Anton Suri, Kamis (20/5/2021).
Kepada media ini, Anton Suri mengemukakan, seleksi PPPK khusus guru terbuka untuk umum dan tidak ada pembatasan usia, tidak seperti yang dilakukan tahun 2020 lalu.
Seleksi tahun ini papar dia, lebih terbuka dan semua tenaga guru bisa mengikuti tes tanpa harus menjadi tenaga kontrak daerah maupun komite.
Walau demikian, ada sejumlah persyaratan spesifik yang harus dipenuhi oleh tenaga pendidik yang ingin menjadi PPPK.
