KEFAMENANU, Kilastimor.com-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat keputusan bernomor surat 579 tahun 2021 menetapkan kebutuhan ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Formasi yang ditetapkan sebanyak 242 formasi dengan rincian 111 formasi tenaga guru, 91 tenaga kesehatan dan 40 tenaga teknis.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Arka Atitus yang dikonfirmasi membenarkan jika tahun 2021 ini pihaknya mendapat kuota 242 formasi CPNS dari total yang diajukan oleh Pemda TTU sebanyak 322 formasi dengan rincian prioritas tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Kita usulkan 322 formasi tetapi kuota yang disetujui oleh kementerian hanya 242 formasi CPNS,” ujarnya Sabtu, (22/5/2021).
