TIMOR

Permuda Pelayanan Hukum untuk Disabilitas, PN Kefamenanu dan SLB Benpasi MoU

KEFAMENANU, Kilastimor.com-Dalam rangka Kerjasama Pendamping Disabilitas, Pengadilan Negeri Kefamenanu dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Benpasi lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MoU itu berlangsung di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Kefamenanu, Selasa (4/5/2021) lalu.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, I Made Adytia Nugraha, SH., MH serta anggota dan Kepala SLB Negeri Benpasi, Ellen Makatita bersama beberapa pendamping SLB Benpasi.

Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, I Made Aditya Nugraha mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pendamping disabilitas antara Pengadilan Negeri Kefamenanu dengan SLB Negeri Benpasi bertujuan untuk lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat TTU yang memiliki kebutuhan khusus (disabilitas), terutama lebih memudahkan dalam memperoleh pelayanan hukum yang berkeadilan di PN Kefamenanu.

“Kerja sama pelayanan pendamping disabilitas ini sangat penting mengingat warga masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus (disabilitas) juga memerlukan pelayanan hukum pada Pengadilan Negeri Kefamenanu, baik itu sebagai pengguna layanan pengadilan maupun sebagai pencari keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :   Pertumbuhan Ekonomi NTT Sebesar 4 Persen

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top