BETUN, Kilastimor.com-Aksi Damai
Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) terkait Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah di Kabupaten Malaka mengemukakan 7 pernyataan sikap. Perpenda diterima oleh 7 anggota DPRD Malaka dan menjawab ke 7 Pernyataan Sikap dari ke 7 orang perwakilan di Sekertariat DPRD Malaka, Senin (21/6/2021).
Tujuh Pernyataan Sikap itu dibacakan ketua Perpenda Malaka, Robby Koen yakni,
1. Menuntut Bupati Malaka agar segera mencabut atau membatalkan SK Pemberhentian terhadap Tenaga Daerah Kabupaten Malaka untuk Tahun Anggaran 2021.
2 .Menuntut Bupati Malaka untuk segera minta maaf atas pernyataannya terhadap tenaga daerah yang bekerja part time demi menambah penghasilan hidup.
3. Menuntut Bupati Malaka untuk segera membatalkan mutasi-mutasi pegawai yang tidak berdasarkan kajian kebutuhan instansi
4. Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk segera perbaiki tanggul tanggul yang rusak dan bangunan tannggul untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah Aintasi Kecamatan malaka tengah Kabupaten malaka provinsi Nusa Tenggara Timur
5. Menyerukan kepada Bapak Gubernur NTT agar segera copot Sekda Malaka.
6. Tolak Operasi Tambang Batu Mangan di Desa Dirma dan Desa Babulu oleh PT Hera Timor Perkasa
7. Menuntut DPRD Malaka untuk segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati terkait SK Panberhentian Tenaga Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021 dan Pekerja membangun Tanggul Sungai Benenai.
Pantauan media ini usai berorasi Pengunjukrasa minta kepada anggota DPRD malaka untuk mengadakan audiens dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu.
Tujuh orang Perwakilan aksi di terima oleh perwakilan DPRD Kabupaten Malaka, Wakil Ketua 1 DPRD, Devi Hermin Ndolu dan anggota di ruang paripurna
Dalam audiens itu, pegunjukrasa itu meminta DPRD Malaka segera memanggil Bupati Malaka, Wakil Bupati Malaka dan Sekda Malaka untuk hadir.
Wakil Ketua 1 DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu menjawab akan segera menyampaikan kepada Bupati Malaka dan Sekda Malaka terkait tuntutan yang sudah disampaikan oleh pengunjuk rasa.
Pada bagian yang sama, Anggota DPRD Malaka, Marianus Boko meminta kepada pihak DPRD agar bisa merencanakan pertemuan dengan Bupati Malaka untuk mencari jalan keluar yang terbaik, karena Sekda Malaka tidak akan bisa menjelaskan soal pembekuan Teko, dikarenakan Bupati Malaka tidak berada di tempat atau sedang keluar daerah.
