BETUN, Kilastimor.com-Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Malaka mulai menertibkan aset berupa kendaraan bermotor operasional baik roda dua maupun roda empat.
Demikian dikemukakan Plt. Kepala Dinas PKPO Malaka, Yohanes Klau kepada media ini, Kamis (24/6/2021) di ruang kerjanya.
Dikatakan, dalam memperlancar tugas para guru dan tenaga pendidikan, Pemda Malaka memfasilitasi dengan kendaraan dinas.
Namun, para guru yang telah pensiun, tidak mengembalikan aset tersebut kepada Dinas PKPO sebagai pemilik aset.
Atas kondisi itu, pihaknya telah menyurati para penerima kuasa untuk mengembalikan kendaraan dinas itu, karena masih terdaftar sebagai aset Pemda Malaka. “Kita sudah surati para penerima kendaraan dinas, untuk kembalikan motor dan mobil dinas,” bilangnya.
Disebutkan, terdapat 54 kendaraan dinas yang belum diserahkan kepada pihaknya. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 53 unit dan kendaraan roda empat sebanyak satu unit. “Kendaraan dinas yang belum diserahkan sebanyak 54 unit, yang tersebar diberbagai sekolah,” timpalnya.
