TIMOR

Realisasi PAD Kota Kupang Lebihi Target

KUPANG, Kilastimor.com-Rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kupang capai 102,76 persen.
Rasio efektivitas merupakan perbandingan realisasi PAD dengan target PAD berdasarkan potensi riil yang bertujuan menggambarkan kemampuan Pemda dalam merealisasikan PAD yang ditargetkan.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2020 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Sabtu (12/6).

Rasio pertumbuhan merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya realisasi PAD Kota Kupang TA 2020 sebesar 167.530.108 450 dari target Rp 163.305.920.170 atau 102,76 persen.
Jumlah tersebut diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Selain rasio pertumbuhan, indikator lain untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah adalah rasio kemandirian, yang mengukur tingkat kemandirian Pemda dalam pendanaan aktivitasnya sebagai indikator tingkat partisipasi masyarakat lokal terhadap pembangunan daerah, indikator perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Baca Juga :   Beri Pelatihan Konstruksi, Ini Pesan Wawali Kupang kepada Mandor Bangunan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top