TIMOR

Sah..!! Pemilu 28 Februari 2024, Pilkada Serentak 27 November 2024

JAKARTA, Kilastimor.com-Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu masing-masing KPU, Bawaslu menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari. Sementara untuk Pilkada 2024 serentak dilakukan pada 27 November 2024

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsinyering antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Kamis (3/6/2021) malam.

Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim membenarkan putusan tersebut.

Baca Juga :   Pariwisata Harus Didukung dengan Kebersihan Lingkungan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top