BETUN, Kilastimor.com-Meningkatnya pademi Coronavirus Disease (Covid-19) membuat berbagai pihak waspada. Salah satunya dari gereja.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus, Romo Deken Malaka, Rm. Edmundus Sako Pr menyampaikan umbauan pemerintah dan Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku. Pr, serta Kapolres Malaka, di Paroki Maria Fatima Betun Minggu, (4/7/2021).
Menurut Rm. Mundus, Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku, Pr, berpesan sementara misa pemberkatan perkawinan Katolik dan penerimaan komuni pertama ditiadakan, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini berlaku 3 Juli 2021.
“Untuk sementara kami hentikan misa untuk pemberkatan nikah dan penerimaan komuni pertama atau sambut baru. Keputusan ini menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali yang dikeluarkan pemerintah terhitung mulai 3-20 Juli 2021,” ujarnya mengutip keputusan Uskup Atambua.
Sesuai tradisi Gereja Katolik jelasnya, misa pemberkatan pernikahan maupun penerimaan komuni pertama dilaksanakan setiap tahun sesuai agenda gereja Katolik. Namun karena kondisi negara terutama pandemi Covid-19 ditambah penerapan PPKM, semuanya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
