ATAMBUA, Kilastimor.com-Bupati Belu, Taolin Agustinus menjelaskan alasan menonjobkan lima pejabat eselon 2 dilingkup Pemda Belu.
Agus Taolin sapaan karib Bupati Belu kepada media ini, Sabtu (31/7/2021) membenarkan adanya penonaktifan atau penonjoban lima pejabat eselon 2.
Dikemukakan, dirinya menonaktifkan lima pejabat karena para ASN tersebut melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Dewan Pertimbangan Pegawai (Dapeg) sesuai rekomendasi KASN.
“Karena melanggar dalam melaksanakan tugas sebagai Dewan Pertimbangan Pegawai (Dapeg) sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” urai Bupati tanpa menjelaskan apa saja masalah ASN yang ditangani hingga terjadi pelanggaran oleh lima pejabat tersebut.
