TIMOR

Pemda Belu Golontorkan Rp 12 Miliar untuk Biayai Pengobatan Gratis Pakai KTP. Ini Penjelasan BPJS Atambua

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pengobatan gratis menggunakan KTP resmi dicanang oleh Pemda Belu, Senin (26/7/2021) bertempat di Puskesmas Haliwen, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak.
Pengobatan gratis menggunakan KTP akan berlaku efektif per 1 Agustus 2021.

Pantauan media ini, pencanangan pengobatan gratis dihadiri Wabup, Aloysius Haleserens, Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku Pr, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, Dandim Belu, Letkol Inf. Wiji Untoro, pimpinan OPD maupun undangan lainnya.

Bupati Belu, Taolin Agustinus dalam sambutannya saat pencanangan mengatakan, hari merupakan momentum yang baik dimana masyarakat Belu bakal menikmati pengobatan gratis menggunakan KTP sebagaimana yang diinginkan bersama.

Untuk pelaksanaan pengobatan gratis katanya, telah dikaji sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. “Ini klir ya, semua sudah dikaji,” paparnya.

Disebutkan, anggaran pengobatan gratis bersumber dari APBD Belu 2021 dengan nilai sekira Rp 12 miliar. ” Anggarannya dari APBD senilai Rp 12 miliar,” imbuhnya.

Baca Juga :   Amankan Paskah dengan Ketat, Polres Belu Kerahkan 200 Anggota Gabungan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top