KUPANG, Kilastimor.com-Di masa pelaksanaan PPKM Level 4, Dinas Perhubungan Kota Kupang akan perketat pintu masuk keluar Kota Kupang.
Kepala Dinas Kota Kupang, Bernadinus Mere, Senin (26/7/2021) mengatakan, mulai Selasa 27 Juli 2021, semua petugas akan dikerahkan untuk memeriksa semua masyarakat yang keluar masuk di Kota Kupang, baik Darat, udara maupun laut.
Mantan Camat Oebobo itu mengemukakan, ada beberapa titik jalur darat yang akan menjadi fokus penjagaan agar masyarakat melalui pemeriksaan keluar masuk wilayah Kota Kupang dimasa PPKM ini.
