ATAMBUA, Kilastimor.com-Kepala Desa Fulur, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Julius Lesu Bau, terekam video amatir diduga terlibat sabung ayam di Dusun Luaguju, Desa Fulur, Minggu (1/8/2021).
Dalam rekaman dan tangkapan foto yang didapat, diduga sang Kepala Desa sedang memasang pisau taji. Kemudian akan melepas ayam berbulu putih pada arena sabung ayam.
Salah satu tokoh masyarakat Lamaknen, Mateus Bere Bau menyesalkan perilaku tersebut.
Dia mengatakan, saat ini semua dalam masa pandemi sehingga tidak bisa berkumpul, apalagi untuk judi.
Menurut anggota DPRD Belu itu, judi sendiri dilarang oleh KUHP. Harusnya Kepala Desa Fulur memberi teladan. Ini jelas-jelas pelanggaran. “Kan lagi pandemi, ada kebijakan nasional untuk tidak boleh berkumpul. Ini berkumpul untuk judi. Kami akan laporkan ke Bupati dan Wakil Bupati Belu,” tandasnya.
