ATAMBUA, Kilastimor.com-Direktris RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, Atambua, dr. Bathseba Elena Corputty angkat bicara terkait belum dibayarkannya insentif bagi tenaga kesehatan penunjang yang menangani Covid-19.
Dokter Elen sapaan karibnya kepada media, Kamis (5/8/2021) di ruang kerjanya membenarkan belum dibayarkannya insentif bagi tenaga penunjang di RSUD yang dipimpinnya.
Disebutkan, pihaknya belum membayar karena terkendala kelengkapan administrasi. Pasalnya, untuk membayar insentif, harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada. “Kita bayar sesuai juknis. Kita tidak asal bayar insentif untuk tenaga penunjang,” bilangnya.
Jika administrasi setiap unit lengkap, pastinya akan dibayar, setelah verifikator menverifikasi semua administrasi. Yang terjadi saat ini, karena administrasi yang disyaratkan dalam juknis belum lengkap.
Pihaknya telah meminta setiap unit untuk melengkapi, untuk kemudian diserahkan kepada verifikator. Selanjutnya jika verifikasi selesai, maka akan diserahkan ke keuangan untuk pencairan dananya. “Tidak gampang untuk mencairkan dana covid-19. Kita berpedoman pada juknis,” timpalnya.
