TIMOR

PPKM Level IV, Wawali Tegaskan Tak Ada Izin Pesta

KUPANG, Kilastimor.com-Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan tidak ada izin untuk menyelenggarakan pesta dan acara yang berpotensi timbulkan kerumunan selama PPKM Level IV.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi PPKM Level IV tingkat Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (19/8/2021).

Evaluasi ini sebagai tindak lanjut atas Evaluasi PPKM Level IV untuk Wilayah Papua, Maluku dan NTT bersama Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait, sehari sebelumnya. Turut hadir dalam evaluasi tersebut, Kapolres Kupang Kota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Kalak BPBD, Kadis Perindag Kota Kupang, Kasat Pol PP Kota Kupang, para Kapolsek, Danramil, Camat beserta Kasie Trantib masing-masing.

Dalam arahannya Wawali mengakui penerapan 5M di Kota Kupang masih belum optimal. Mobilisasi warga masih sangat tinggi dan menjadi sorotan pusat dalam evaluasi kemarin. Kerumunan warga, pesta dan acara semacamnya masih terus terjadi. Hampir setiap hari tim patroli gabungan Pemda dan TNI-Polri menemukan masih ada warga yang selenggarakan pesta dan harus ditertibkan bahkan dibubarkan.

“Ada laporan warga berani buat pesta karena mengaku sudah dapat izin. Karena itu saya tegaskan tidak ada izin untuk selenggarakan pesta atau acara apa pun selama PPKM Level IV,” tegasnya.

Selain pesta, Wawali mengemukakan ada beberapa pelanggaran yang masih dilakukan warga terkait protokol kesehatan, diantaranya soal pemakaian masker yang belum semua warga taati, jumlah pengunjung di mall dan pasar modern yang melampaui batas ketentuan serta belum semua pedagang kuliner yang menjalankan ketentuan take away.

Baca Juga :   Bupati Malaka Harapkan Tujuh Calon Sekda Ikuti Semua Tahapan yang Ada

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top